Bhineka Tunggal Ika dan Konsep Integrasi Nasional

Negara Republik Indonesia merupakan negara yanag akaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusianya. sumber daya alam indonesia dipenuhi dengan pohon-pohon dan rempah-rempah yang sangat subur. sedangkan untuk kekayaan sumber daya manusianya indonesai memiliki putra-putri terbaik bangsa. Indonesai merupakan negara yang sebagian wilayahnya dikelilingi oleh laut, dan menjada negara yang membunyai beragam suku bangsa dan bahaya. oleh karena keragaman tersebut maka kita sebagai bangsa indonesai diikat oleh semboyan yang berbunyi BHINEKA TUNGGAL IKA yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Nah di dalam makalah ini saya menjelaskan apa itu bhineka tunggal ika dan apa hubungannya dengan kosep integrasi nasional. 

Bhinek Tunggal Ika via : www.dafont.com


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Indonesia merupakan negara kesatuan yang penuh dengan akan kenekaragaman, yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, dan lain-lain. Namun Indonesia mampu mepersatukan berbagai keragaman itu sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” , yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah kepercayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok suku bangsa yang ada didaerah tersebut.

Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok suku bangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.

Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia juga ikut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga mencerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa, Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang sangat tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok suku bangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan. Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya.

Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700-an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, pakaian adat, rumah adat kesenian adat bahkan makanan yang dimakan pun beraneka ragam. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang memiliki karakteristi yang unik ini dapat dilihat dari budaya gotong royong, teposliro, budaya menghormati orang tua (cium tangan), dan lain sebagainya.

Namun seiring berjalannya waktu, saat ini Negara Indonesia makna bhineka Tunggal Ika semakin luntur. Sudah tampak kecondongan terpecah belah, individualis dengan dalih otonomi daerah, perbedaan SARA, tidak lagi muncul sifat tolong menolong atau gotong royong. Semangat “Bhinneka Tunggal Ika” perlu untuk disosialisasikan lagi. Bhinneka Tunggal Ika mulai luntur, banyak anak muda yang tidak mengenalnya, banyak orang tua lupa akan kata-kata ini, banyak birokrat yang pura-pura lupa, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia Merdeka memudar, seperti pelita kehabisan minyak. Sumpah Pemuda hanya sebagai penghias bibir sebagian orang, dan bagi sebagian orang hanya dilafaskan pada saat memperingati hari sumpah pemuda setiap 28 Oktober. Tetapi bagi sebagian yang muda hanya sebagai pelajaran sejarah yang hanya dipelajari di sekolah-sekolah. Api dari Persatuan Indonesia melalui “Bhinneka Tunggal Ika” perlu untuk dinyalakan lagi di hati anak bangsa dan bagi kita semua.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang kami jabarkan diatas, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah guna menunjang isi makalah ini, antara lain :
1. Apa  definisi dan Bagaimana perjalanan Sejarah Bhineka Tunggal Ika sebagai bentuk identitas Bangsa Indonesia, penetapan,serta pentingnya bhineka tunggal ika bagi bangsa indonesia  ?
2. Apa  yang dimaksud dengan integritas nasional serta ruang lingkupnya,?

1.3. Tujuan Penulisan 
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan tetapi juga untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca mengenai arti istilah kebinekaan, contoh tindakan yang menentang kebinekaan, dan pelaksanaan bhineka tunggal ika di Indonesia. 

Dari makalah ini juga dapat diperoleh beberapa manfaat bagi semua orang yang membacanya, bahwasanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita dapat memaknai dan melakukan apa yang terkandung dalam Bhineka Tunggal Ika dan Bisa menjadikan dalam kehidupan untuk lebih mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi. Dan juga dapat Memaknai arti Bhineka Tunggal Ika yang saat ini sudah mulai memudar dan dapat menjaga persatuan Bangsa Indonesia.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Bhineka Tunggal Ika
Sebelumnya semboyan yang dijadikan semboyan resmi Negara Indonesia sangat panjang yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dikenal untuk pertama kalinya pada masa Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana. Perumusan semboyan Bhineka Tunggl Ika ini dilakukan oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma. Perumusan semboyan ini pada dasarnya merupakan pernyataan kreatif dalam usaha mengatasi keanekaragaman kepercayaan dan keagamaan. Hal itu dilakukan sehubungan usaha bina Negara kerajaan Majapahit saat itu. Semboyan Negara Indonesia ini telah memberikan nilai-nilai inspiratif terhadap system pemerintahan pada masa kemerdekaan. Bhineka Tunggal Ika pun telah menumbuhkan semangat persatuan dan kesatu Negara Kesatuan Republik Indoesia. Dalam kitab Sutosoma, definisi Bhineka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan dalam hal kepercayaan dan keaneragaman agama yang ada di kalangan masyarakat Majapahit. Namun, sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia, konsep Bhineka Tunggal Ika bukan hanya perbedaan agama dan kepercayaan menjadi fokus, tetapi pengertiannya lebih luas. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara memiliki cakupan lebih luas, seperti perbedaan suku, bangsa, budya (adat-istiadat), beda pulau, dan tentunya agama dan kepercayaan yang menuju persatuan dan kesatuan Negara.

            Jika diuraikan satu per satu, Bhineka berarti berbeda, Tunggal berarti satu, dan Ika berarti itu. Jadi dapat disimpulkan bahwa walaupun berbeda-beda, tapi pada hakekatnya satu. Dengan kata lain, seluruh perbedaan yang ada di Indonesia menuju tujuan yang satu atau sama, yaitu bangsa dan Negara Indonesia. Berbicara mengenai Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, lambang Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika ditetapkan secara resmi menjadi bagian dari Negara Indonesia melalui Peraturan Pemerintahan Nomor 66 Tahun 1951 pada 17Oktober 1951 dan di undang kan pada 28 Oktober 1951 sebagai Lambang Negara. Usaha pada masa Majapahit maupun pada masa pemerintahan Indonesia berlandaskan pada pandangan yang sama, yaitu pandangan mengenai semangat rasa persatuan, kesatuan, dan kebersamaan sebagai modal dasar untuk menegakkan Negara. 

2.2  Penetapan Bhineka Tunggal Ika Sebagai Pilar Bangsa
Pada tahun 1951, sekitar 600 tahun setelah pertama kali semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang diungkap oleh Mpu Tantular, ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia dengan Peraturan Pemerintah No.66 tahun 1951. Peraturan Pemerintah tersebut menentukan bahwa sejak 17 Agustus 1950, Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan sebagai seboyan yang terdapat dalam Lambang Negara Republik Indonesia, “Garuda Pancasila.” Kata “bhinna ika,” kemudian dirangkai menjadi satu kata “bhinneka”. Pada perubahan UUD 1945 yang kedua, Bhinneka Tunggal Ika dikukuhkan sebagai semboyan resmi yang terdapat dalam Lambang Negara, dan tercantum dalam pasal 36a UUD 1945 yang menyebutkan :”Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”. Dengan demikian, Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang merupakan kesepakatan bangsa, yang ditetapkan dalam UUD nya. Oleh karena itu untuk dapat dijadikan acuan secara tepat dalam hidup berbangsa dan bernegara, makna Bhinneka Tunggal Ika perlu difahami secara tepat dan benar untuk selanjutnya difahami bagaimana cara untuk mengimplementasikan secara tepat dan benar pula.

Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Prinsip pluralistik dan multikulturalistik adalah asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras. Kemajemukan tersebut dihormati dan dihargai serta  didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh. Kemajemukan bukan dikembangkan dan didorong menjadi faktor pemecah bangsa, tetapi merupakan kekuatan yang dimiliki oleh  masing-masing komponen bangsa, untuk selanjutnya diikat secara sinerjik menjadi kekuatan yang luar biasa untuk dimanfaatkan dalam menghadapi segala tantangan dan persoalan bangsa.

2.3 Pentingnya Semboyan Bhinekha Tunggal Ika
Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama. Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. 

Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia sebagaimana dijelaskan dimuka
bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951. Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia. Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. 

Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila. Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa “Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa.

2.4 Penerapan Bhineka Tunggal Ika
Pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an masyarakat multikultural/majemuk sebagai pilar nasionalisme, sekaligus untuk memberi wacana dan sumbang saran kepada semua pihak, terutama para pelaksana dan penentu kebijakan diberbagai instansi tekait, agar dapat dijadikan tambahan acuan dalam menentukan peraturan berkaitan dengan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an oleh masyarakat multikultural sebagai pilar nasionalisme yang kokoh dan trengginas dalam menghadapi perubahan globalKalimat yang terpampang pada pita putih yang tercengkeram oleh kaki burung garuda, lambang negara Indonesia yaitu BHINNEKA TUNGGAL IKA memiliki makna yang menggambarkan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia, meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya merupakan satu kesatuan Indonesia.  Bhinneka tunggal ika yang berarti berbeda tetapi satu, bila ditengok dari asal usul kalimatnya yang tertuang dalam syair kitab sutasoma adalah penggambaran dari dua ajaran atau keyakinan yang berbeda kala itu, namun pada dasarnya memiliki satu kesamaan tujuan.

Empu Tantular sebagai pencetus kalimat yang tertuang itu tentunya memahami benar arti dan makna yang tersimpan di dalamnya. Walaupun kalimat itu merupakan bentuk pernyataan beliau dari suatu keadaan yang sedang dialami, namun kenyataannya dapat diterapkan dan diterima hingga saat sekarang ini. Dan memang seperti itulah seorang yang populis, berani menyampaikan sesuatu yang belum pernah diperdengarkan sebelumnya dan menyampaikan dengan bahasa yang populer, yaitu bahasa yang bisa diterima saat itu, saat ini dan suatu saat yang akan datang.
Hanya orang bijaklah yang mampu menyampaikan kata-katanya dengan bahasa yang dapat dipahami atau dimengerti oleh masing-masing pendengar atau pembacanya sesuai tingkat pemahamannya masing-masing.
                 

2.5 Implementasi Bhineka Tunggal Ika Dan Cita-Cita Luhur Bangsa Indonesia
Untuk dapat mengimplementasikan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dipandang perlu untuk memahami secara mendalam prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dalam rangka membentuk kesatuan dari keanekaragaman tidak terjadi pembentukan konsep baru dari keanekaragaman konsep-konsep yang terdapat pada unsur-unsur atau komponen bangsa. 
2. Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif; 
3. Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat formalistis yang hanya menunjukkan perilaku semu.
4. Bhinneka Tunggal Ika bersifat konvergen tidak divergen
5. Prinsip atau asas pluralistik dan multikultural Bhinneka Tunggal Ika mendukung nilai inklusif, tidak bersifat eksklusif, Terbuka, Ko-eksistensi damai dan kebersamaan, Kesetaraan, Tidak merasa yang paling benar, Toleransi, Musyawarah disertai dengan penghargaan terhadap pihak lain yang berbeda.

Setelah kita Pahami beberapa prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana prinsip-prinsip Bhinneka Tunggal Ika ini kita implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.6 Penyebab Lunturnya Makna Bhineka Tunggal Ika
      Berikut ini beberapa penyebab lunturnya makna Bhineka Tunggal Ika, yaitu:
1. Diskriminasi
2. Konflik, meliputi Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan, Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda, Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok, Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
3. Egoisme
4. Hambatan Dari Dalam
           

2.7    Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial. 

Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi (penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu. Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah yang disebut sebagai Integrasi Sosial (Theodorson & Theodorson, 1979 dalam Danandjaja, 1999).

Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.

Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Nasional sebagai berikut:
1) Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2) Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3) Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4) Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5) Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Faktor-Faktor Penghambat Integrasi Nasional sebagai berikut:

1) Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2) Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3) Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4) Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5) Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

Contoh Wujud Integrasi Nasional, antara lain sebagai berikut:

1) Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2) Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3) Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain,

Contoh-Contoh Pendorong Integrasi Nasional :
a.  Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
b.      Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
c.       Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
d.      Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
e.       Adanya rasa senasib dan sepenanggungan
f.       Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian
Bentuk Integrasi Nasional sebagai berikut :
  Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri khas kebudayaan asli.
  Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli

Integrasi nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya (saafroedin bahar, 1998). “mengintegrasikan berarti membuat atau menyempurnakan dengan jalan terpusah-pisah. Menurut howard wrigins (1996), integrasi berarti penyatuan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak menjadi suatu bangsa. Jadi menurutnya, integrasi bangsa dilihatnya sebagai peralihan dari banyak masyarakat kecil menjadi suatu masyarakat yang besar.

Tentang integrasi, myron weiner (1971) memberikan lima definisi mengenai integrasi yaitu :
a.       Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam suatu wilayah dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang yang lebih sempit.
b.      Integrasi menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas unit-unit sosial yang lebih kecil yang betanggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.
c.       Integrasi menunjuk pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang diperintah. Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan massa.
d.      Integrasi menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan dalam memelihara tertib sosial.
e.       Integrasi menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi mencapai tujuan bersama.

Sejalan dengan definisi tersebut, myron weiner membedakan lima tipe integrasi nasional, integrasi wilayah, integrasi nilai, integrasi elit massa, dan integrasi tingkah laku (tindakan integratif). Integrasi merupakan upaya menyatukan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi satu bangsa.

2.2 Pentingnya Integrasi Nasional

Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap negara. Sebab integrasi masyarakat merupakan kondisi yang diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika masyarakat suatu negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugian yang diderita, baik kerugian berupa fisik materill seperti kerusakan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekawatiran, cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan. Disisi lain banyak pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh negara, yang mestinya dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat, harus dikorbankan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian negara yang senantiasa diwarnai konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.

Integrasi masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan, karena setiap masyarakat disamping membawakan potensi integrasi juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerja sama, serta konsensus tentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupakan potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan perbedaan kepentingan adalah menyimpan potensi konflik, terlebih apabila perbedaan-pebedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang tepat. Namun apapun kondisi integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan negara, dan oleh karena itu perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan dalam mewujudkan integrasi masyarakat berarti kegagalan untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.

2.3 Pluralitas Masyarakat Indonesia
Kenyataan bahawa masyarakat indonesia merupakan suatu hal yang sudah sama-sama dimengerti. Dengan meminjam istilah yang digunakan oleh clifford geertz, masyarakat majemuk adalah merupakan masyarakat yang terbagi-bagi kedalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri-sendiri, dalam mana masing-masing sub sistem terikat ke dalam oleh ikatan-ikatan yang bersifat primordial. (geertz,1963: 105 dst). Apa yang dikatakan sebagai ikatan primordial disini adalah ikatan yang muncul dari perasaan yang lahir dari apa yang ada dalam kehidupan sosial, yang sebagian besar berasal dari hubungan kelurga, ikatan kesukuan tertentu, keanggotaan dalam keagamaan tertentu, yang membawakan ikatan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat.

Dalam dimensi horizontal kemajemukan masyarakat indonesia dapat dilihat dari adanya berbagai macam suku bangsa seperti suku bangsa jawa, suku bangsa sunda, suku bangsa batak, suku bangsa minangkabau, suku bangsa dayak, dll. Tentang berapa jumlah suku bangsa yang ada di indonesia, ternyata terdapat perbedaan yang cukup signifikan diantara para ahli tentang indonesia. Hildred geertz misalnya menyebutkan adanya lebih dari 300 suku bangsa di indonesia dengan bahasa dan identitas kulturalnya masing-masing. Sedangkan skinner menyebutkan lebih dari 35 suku bangsa di indonesia dengan bahasa dan adat istiadat yang berbeda satu sama lain. Perbedaan yang mencolok dari jumlah suku bangsa yang disebutkan oleh masing-masing, dapat dikatakan bahwa masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk.
Suku-suku bangsa ini biasa dinamakan bangsa, seperti bangsa melayu, bangsa jawa, bangsa bugius dan sebagainya. Masing-masing suku bangsa memiliki wilayah kediaman sendiri, daerah tempat kediaman nenek moyang suku bangsa yang bersangkutan yang pada umumnya dinyatakan melalui mitos yang meriwayatkan asal-usul suku bangsa yang bersangkutan. Anggota masing-masing suku bangsa cenderung memiliki identitas tersendiri sebagai anggota suku bangsa yang bersangkutan, sehingga dalam keadaan tertentu mereka mewujudkan rasa setiakawan, solidaritas dengan sesama suku bangsa asal. 

2.4 Integrasi Nasional Indonesia
Integrasi nasional dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan harapan yang ada antara elite dan massa atau antara pemerintah dan rakyat. Jadi integrasi vertikal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjebatani perbedaan-perbedaan antara pemerintah dan rakyat. Integrasi nasional dalam dimensi yang demikian biasa disebut dengan integrasi politik. Sedangkan dimensi horisontal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan persatuan di antara perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, baik perbedaan wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jadi integrasi horisontal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjembatani perbedaan antar kelompok dalam masyarakat. Integrasi nasional dalam dimensi ini biasa disebut dengan integrasi teritorial.

Pengertian integrasi nasional mencakup dimensi vertikal maupun dimensi horizontal. Dengan demikian persoalan integrasi nasional menyangkut keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta keserasian hubungan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan latar belakang perbedaan di dalamnya. Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia, tantangan yang di hadapi datang dari keduanya. Dalam dimensi horizontal tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan massa, dimana latar belakang pendidikan  kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan tradisional. Masalah yang berkenaan dengan dimensi vertikal lebih sering muncul ke permukaan setelah berbaur dengan dimensi horizontal, sehingga memberikan kesan bahwa dalam kasus indonesia dimensi horizontal lebih menonjol dari pada dimensi vertikalnya. Tantangan integrasi nasional tersebut lebih menonjol ke permukaan setelah memasuki era reformasi tahun 1998. Konflik horizontal maupun vertikal sering terjadi bersamaan dengan melemahnya otoritas pemerintahan di pusat. Kebebasan yang digulirkan pada era reformasi sebagai bagian dari proses demokratisasi yang telah banyak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk bertindak seenaknya sendiri, tindakan mana kemudian memunculkan adanya gesekan-gesekan antar kelompok dalam masyarakat dan memicu terjadinya konflik atau kerusuhan antar kelompok. Bersamaaan dengan itu demontrasi menentang kebijakan pemerintah juga banyak terjadi, bahkan seringkali demonstrasi itu diikuti oleh tindakan-tindakan anarkis.

Di era globalisasi, tantangan itu bertambah oleh adanya tarikan global dimana keberadaan negara dan bangsa sering dirasa terlalu sempit untuk mewadahi tuntunan dan kecenderungan global. Dengan demikian keberadaan negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa globalisasi yang cenderung mengabaikan batas-batas negara-bangsa, dan tarikan dari dalam berupa kecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah nasionalisme dan keberadaan negara nasional mengalami tantangan yang semakin berat.

Namun demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter bangsa tetap diperlukan di era indonesia merdeka sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensi, sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang luhur, kekuatan yang tangguh, dan mencapai negara-bangsa yang besar. Nasionalisme sebagai karakter semakin diperlukan dalam menjaga harkat dan martabat bangsa di era globalisasi karena gelombang “peradaban kesejagatan” ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas teritorial negara akibat gempuran informasi dan komunikasi. 

Dengan kondisi masyarakat indonesia yang diwarnai oleh berbagai keanekaragaman, harus disadari bahwa masyarakat indonesia menyimpan potensi konflik yang sangat besar, baik konflik yang bersifat vertikal maupun bersifat horizontal. Dalam dimensi vertikal, sepanjang sejarah sejak proklamasi indonesia hampir tidak pernah lepas dari gejolak kedaerahan berupa tuntutan untuk memisahkan diri. Sedangkan dalam dimensi horizontal, sering pula dijumpai adanya gejolak atau pertentangan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang bernuansa ras, kesukuan, keagamaan, atau antar golongan. Disamping itu juga konflik yang bernuansa kecemburuan sosial.

Sejak awal berdirinya negara indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan di negara ini diwujudkan dengan menghargai terdapatnya perbedaan di dalamnya. Artinya bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsur perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama. Proses pengesahan pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bahannya diambil dari naskah piagam jakarta, dan didalamnya terdapat rumusan dasar-dasar negara pancasila, menunjukkan pada kjita betapa tokoh-tokoh pendiri negara (the founding fathers) pada waaktu itu menghargai perbedaan-perbadaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat indonesia. Para pendiri negara rela mengesampingkan persoalan perbedaan-perbedaan yang ada demi membangun sebuah negara yang dapat melindungi seluruh rakyat indonesia.






BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan

Semboyan BhinekaTunggal Ika dikenal untuk pertama kalinya pada masa Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana. Perumusan semboyan Bhineka Tunggal Ika ini dilakukan oleh MpuTantular dalam kitab Sutasoma. Semboyan Negara Indonesia ini telah memberikan nilai-nilai inspiratif terhadap sistem pemerintahan pada masa kemerdekaan. Bhineka Tunggal Ika pun telah menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indoesia. Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia sebagaimana dijelaskan bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.

Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika tersebut mempunyai peran terhadap bangsa Indonesia yaitu agar menjadi bangsa yang berhasil mewujudkan integrasi nasional di tengah masyarakatnya yang majemuk. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika tersebut juga diharapkan sebagai landasan atau dasar perjuangan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia agar dikenal di mata dunia sebagai bangsa yang multikulturalisme.

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.


DAFTAR PUSTAKA
Wibowo, I, 2000, Negara dan Mayarakat : Berkaca dari Pengalaman Republik Rakyat Cina, gramedia, Jakarta.

Winarno. 2007, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Bumi aksara, jakarta.

Buku Panduan Kewarganegaraan Tahun 2014. Universitas Sriwijaya. UPT Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian.

Bohlan, (2005). Integrasi nasional. (http://www.basic-integrasi-nasional.org)
 Diakses pada tanggal 12 februari 2015.

Nikolas, (2007). Pentingnya integrasi nasional indonesia. (http://www.education-penteingnya-integrasi-nasional.org/wiki)
Diakses pada 13 februari 2015

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Bhineka Tunggal Ika dan Konsep Integrasi Nasional"

Posting Komentar